Selasa, 06 Mei 2014

Tujuan Program Keahlian Teknik Pemeliharaan Mesin Industri

Tujuan Program Keahlian Teknik Mekanik Industri secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Mekanik Industri adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten.
Dengan demikian, lulusan Kompetensi keahlian Teknik Pemeliharaan Mekanik Industri dapat bekerja di bengkel industri pembuatan suku cadang kendaraan bermotor. Selain itu juga dapat berwirausaha membuka bengkel bubut, pengelasan berbaga jenis logam dan sebagainya.
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini  adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Teknik Mekanik Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mekanik Industri dapat digambarkan sebagai berikut :
obeng tangBench-Style-Drilling-and-Milling-Machine-ZX7032-



  1. Menggunakan perkakas tangan
  2. Menggunakan perkakas tangan bertenaga
  3. Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi
  4. Mengukur dengan menggunakan alat ukur
  5. Menggambar dan membaca sket
  6. Membaca gambar teknik
  7. Mempersiapkan gambar teknik
  8. Bekerja dengan mesin umum
  9. Mempergunakan mesin bubut
  10. Mempergunakan mesin frais
  11. Mempergunakan mesin gerinda
  12. Membongkar,mengganti, dan merakit komponen pemesinan
  13. Membongkar/memperbaiki/mengganti/merak dan memasang komponen
  14. Memelihara komponen sistem hidrolik
  15. Memelihara dan memperbaiki komponen sistem hidrolik
  16. Pemeliharaan/servis sistem injeksi bahan bakar diesel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar